Menyempurnakan agama pasca pernikahan

30 12 2008

lentera1Menikah merupakan ibadah agung, betapa tidak dengan menikah kita telah menyempurnakan setengah dari agama. Dalam sebuah hadits bahwasannya Rasulullah SAW bersabda : “Jika seorang hamba menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah untuk menyempurnakan sebagian lainnya” (HR. Baihaqi dengan sanad hasan).

Beruntunglah bagi yang telah menikah karena ia telah berusaha untuk menyempurnakan agamanya meskipun baru separuh perjalanan, selebihnya hanya diperlukan modal ketakwaan. Namun tidaklah mudah untuk menapaki jalan takwa setelah seseorang melakukan pernikahan karena begitu banyak jalan terjal dan berliku di dalamnya. Seseorang yang telah menikah akan diuji dengan berbagai macam ujian, baik ujian yang bersifat kesusahan maupun kesenangan (istidraj). Namun, bagi seseorang yang telah memiliki kefahaman tentang ujian maka ia akan melewati berbagai ujian tersebut dengan arif dan bijaksana (wise) serta tetap berada dalam frame syariah karena ketakwaan telah melekat dalam jiwa dan raganya.

Abu Bakar Ash-Shidiq r.a menggambarkan ketakwaan dengan sebuah perumpamaan (amsal). Beliau mengatakan bahwa ketakwaan adalah seperti engkau berjalan di atas batu kerikil yang tajam, maka engkau akan berhati-hati dalam berjalan di atas bebatuan tersebut. Ya, begitulah setidaknya ketakwaan digambarkan. Kehati-hatian (Al-Wara’) menjadi kunci dalam hal ini. Jika ini diterapkan dalam kehidupan pasca pernikahan atau dalam kehidupan berumah tangga, maka ketakwaan adalah ketika seorang suami atau istri selalu merasa tetap dalam penjagaan Allah sehingga mereka senantiasa berhati-hati dalam menjaga biduk rumah tangganya. Seorang suami tidak akan memberikan nafkah dari rejeki yang haram kepada istrinya karena ia sadar bahwa dirinya selalu merasa di awasi oleh Allah SWT sehingga dirinya tetap dalam kehati-hatian dalam melakukan setiap hal demi menjaga mahligai rumah tangganya dan inilah sebuah ketakwaan. Begitupun sang istri selalu dapat menjaga diri ketika suami tidak berada di sampingnya karena lagi-lagi ia merasa bahwa dirinya selalu diawasi Allah sehingga kehati-hatian tetap menyatu dalam setiap gerak dan langkahnya, dan ini pun sebuah ketakwaan meskipun hal ini adalah sebuah contoh kecil dari sekian banyak nilai-nilai ketakwaan yang dapat dilakukan oleh seseorang yang telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Dengan ketakwaan yang diwujudkan melalui kehati-hatian dalam melakukan amal perbuatan antara kedua pasangan maka akan diperoleh ketenangan, kelanggengan dan keberkahan dalam berumah tangga sekaligus menjadi jalan untuk menyempurnakan agamanya. Wallahu’alam. *irm


Actions

Information

5 responses

16 03 2009
abigibran

semoga agamaku kian sempurna .. dengan nikah. nikah aaachhhh !!!

4 05 2009
imamrm

Jangan takut menikah karena Allah telah menjamin hambanya yang melakukan nikah dalam rangka ibadah kepadaNya dan Alhamdulillah meski saya nikah di usia muda ga ada halangan yg berarti malahan banyak anugerah dan nikmat Allah yang saya terima. Selamat menikah ya…

31 03 2010
marwa

menikah? ya tuhan… it sounds so great (and scary). tapi aku masih nggak mudeng kenapa nikah bisa menyempurnakan setangah dari agama allah. lalu yang setengahnya gimana?

1 04 2010
Sutan

Setengah lagi kita tinggal menjalankan ketaqwaan kepada Allah SWT. Karena jika sesorang sudah menikah maka akan menutup pintu zina dan kita dapat lebih fokus menjalankan ibadah secara sempurna..

2 07 2011
Zamroni Ahmad

monggo di simak…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s




Follow

Get every new post delivered to your Inbox.